Menurut Wakapolres Kupang Kota Komisaris Polisi Yulian Perdana, Selasa (12/11/2013), peristiwa itu terjadi persis di depan markas Polresta Kupang Kota.
"Dia (Victorius) mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra dengan nomor kendaraan DH 4531 AN, menabrak mobil polisi dari arah belakang. Saat kita amankan, yang bersangkutan dalam kondisi mabuk berat minuman keras. Dia tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang,” jelas Yulian.
Akibat tabrakan itu lanjut Yulian, lampu di sisi kiri mobil tersebut pecah. “Selain kita tahan dia, sepeda motor yang dikendarainya juga ternyata tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB sehingga untuk sementara motor ini kita tilang,” katanya.
“Perilaku pemuda mabuk yang naik kendaraan bermotor sangat membahayakan diri maupun orang lain, hal ini perlu mendapat perhatian terutama para orang tua agar memberi tauladan dan kontrol kepada anak-anaknya,” imbaunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.