Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibatalkan Wabup, Pesta DJ di Pamekasan Tetap Digelar

Kompas.com - 08/11/2013, 15:33 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com — Pembatalan sepihak oleh Wakil Bupati Pamekasan Kholil Asyari terhadap penyelenggaran pesta disc jockey (DJ) yang akan digelar di Stadion R Soenarto Hadiwidjojo Pamekasan tidak digubris pihak panitia.

Acara itu akan tetap digelar dengan alasan panitia sudah mengantongi izin dari Bupati Pamekasan. Ketua panitia pesta DJ, Ahmad Fariji, mengatakan, Jumat (8/11/2013), dalam izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Pamekasan, tidak ada satu pun yang dilanggar oleh panitia.

Oleh karena itu, panitia akan tetap menggelar berdasarkan surat izin yang sudah ditandatangani Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Pamekasan Moh Amin atas nama Bupati Pamekasan Achmad Syafii, tanggal 31 Oktober 2013.

Ketentuan dalam surat izin bernomor 650/09/432.412/2013, yaitu penyelenggara berkewajiban menjaga ketentraman, ketertiban, kebersihan, dan keamanan sekitar lokasi kegiatan. Ketentuan lainnya, pelaksanaan kegiatan tidak bertentangan dengan norma-norma agama dan adat istiadat yang berlaku.

Panitia juga wajib melaporkan hasil kegiatan secara tertulis kepada Bupati Pamekasan, selamat-lambatnya 15 hari sesudah kegiatan berakhir. Penyelenggara juga berkewajiban membayar pajak/retribusi ke dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset. Batas akhir kegiatan tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

Surat izin kegiatan ini sewaktu-waktu dapat dicabut apabila pemegang izin tidak memenuhi ketentuan di atas. "Saya sudah keluarkan uang Rp 1,5 juta untuk mendapatkan izin dari Bupati," terang Fariji.

Lebih lanjut, Fariji mengungkapkan, panitia juga sudah mengantongi izin keramaian dan persetujuan dari elemen lainnya, termasuk dari Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, Camat Pademawu, dan Lurah Lawangan Daya yang memiliki tempat dalam penyelenggaraan pesta DJ. Oleh sebab itu, beberapa panitia sudah mulai memasang atribut kegiatan, seperti spanduk, baliho, dan panggung pesta DJ.

Sebelumnya puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan gabungan santri dari berbagai pondok pesantren berunjuk rasa untuk menolak acara tersebut, Jumat siang.

Wakil Bupati Pamekasan Kholil Asyari yang menemui mereka mengatakan dengan lantang bahwa kegiatan tersebut tidak akan digelar. "Silakan buktikan besok malam bahwa pesta DJ itu tidak akan digelar," kata Kholil Asyari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com