Kepala Seksi PID Polda, Kompol Dolfi Kumaseh menyatakan, pemeriksaan yang semula dijadwalkan hari ini ditunda, karena masih harus menunggu pemeriksaan enam orang saksi dari pihak keluarga korban.
“Sebenarnya, dari provos Polda Sultra mau ke Baubau hari ini untuk memeriksa enam orang saksi termasuk istri korban, tapi karena permintaan keluarga bahwa mereka melaksanakan malam ketujuh, jadi ditunda hingga hari Rabu. Setelah selesai pemeriksaan enam orang saksi, baru dilanjutkan dengan pemeriksaan Kapolres,” kata Dolfi.
Dolfi pun menjelaskan, untuk 17 anggota polisi dari Polres Baubau yang sudah diperiksa oleh Provos Polda Sultra, hingga kini statusnya masih sebagai saksi.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan semuanya dulu, baik enam orang saksi dari pihak keluarga korban termasuk pemeriksaan Kapolres. Sampai sekarang 17 oknum polisi itu statusnya masih terperiksa atau saksi, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka,” ujar Dolfi.
Berdasarkan hasil otopsi dan pemeriksaan di 17 polisi, disebutkan ada tindakan kekerasan terhadap Aslin Zalim, sebelum ia meninggal. Maka, kasus ini tak hanya masuk pelanggaran indispliner namun juga bisa ditindaklanjuti sebagai tindak pidana umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.