Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Salah Tangkap, Pria Ini Babak Belur Disiksa Polisi

Kompas.com - 30/10/2013, 18:43 WIB

UNGARAN, KOMPAS.com — Ristianto (26), warga Gamasan, Bandungan, melaporkan aparat Polsek Bandungan ke Kepolisian Daerah Jateng, Selasa (29/10/2013) siang. Dia mengaku korban salah tangkap Polsek Bandungan.

Pihak keluarga yang diwakili oleh kakak korban, Ruswanto, menyatakan tidak terima atas perlakuan anggota Polsek Bandungan yang menangkap dan menganiaya Ristianto lantaran diduga sebagai pelaku pencurian pada Mei 2013 silam.

"Intinya keluarga tidak menerima perbuatan polisi," tutur Ruswanto kepada wartawan di ruang SPKT Polda Jateng, Selasa siang.

Ristianto babak belur akibat disiksa aparat Polsek Bandungan pada Jumat (25/10/2013) lalu. Hampir sekujur punggungnya membiru, kepalanya juga memar memerah. Bahkan, pada kakinya, masih tersisa bekas berdarah. Kini Ristianto harus menginap di RSU Amabarawa untuk menjalani perawatan.

"Saya dibawa Jumat (25/10/2013) sore, dibawa ke hotel di Bandungan. Di situ, saya disuruh mengakui telah mencuri," kata Ristianto saat ditemui di RS Ambawara, Kabupaten Semarang, Senin (28/10/2013).

Awalnya, Ristianto yang sedang bermain sepak bola dipanggil oleh tiga orang yang tidak dikenalnya. Setealh itu, ia disuruh masuk ke mobil Avanza. Di dalam mobil, ia diajak bicara masalah pencurian yang telah terjadi pada sekitar enam bulan lalu di rumah Rusmin di kawasan Bandungan yang kehilangan sekitar 90 gram emas.

Ristianto yang bertubuh gempal ini dibawa ke sebuah hotel di kawasan Bandungan. "Dalam hotel, saya dipukul sama ditendang. Kayu dipukulkan ke kepala sampai rusak. Selain itu, pistol juga ditempelkan ke kaki saya," ujar Ristianto sambil mengatakan jika tidak mengaku dirinya diancam akan ditembak pada kakinya.

Setelah itu, Ristianto dibawa ke Polsek Bandungan. Di sana, dia mengaku masih dipukuli. "Di Polsek, saya juga masih dipukuli di punggung dan kaki saya," ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang potong kayu sengon ini memelas.

Pada Sabtu (26/10/2013) malam, Ristianto diantarkan oleh beberapa polisi ke rumah. Setelah di rumah, ia diterima oleh orangtua Ristianto, Jumadi (55).

Sesaat setelah itu, pihak keluarga melapor ke RT dan RW setempat. "Saya sudah melaporkan ke RT, RW, dan kelurahan, yang saya minta mereka bertanggung jawab," tandasnya.

Kapolsek Bandungan Iptu Ahmad menyatakan, pihaknya tidak salah tangkap karena Ristianto merupakan seorang yang dijadikan terduga pencurian.

"Awalnya dirinya mengakui telah mencuri, dan ada dua saksi yang menyatakan dirinya mencuri. Ketika dikonfrontasi dengan saksi, dia malah menarik pernyataannya. Namun, saat ini, terduga masih diwajibkan lapor setiap Senin di Polsek Bandungan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com