Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Tunagrahita Diduga Dicabuli Dua Pria

Kompas.com - 16/10/2013, 18:54 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis


MANADO, KOMPAS.com - Seorang bocah penderita tunagrahita berusia 12 tahun diduga dicabuli dua pria, yakni Y (42), seorang sopir truk, dan N (49) yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Dalam pengakuannya kepada ibunya, korban itu mengaku beberapa kali dicabuli kedua warga Kecamatan Tuminting, Manado, itu. Y dua kali mencabulinya, sedangkan N tiga kali.

"Habis melakukan perbuatan itu mereka memberikan anak saya uang dan mengancam agar tidak bilang ke siapa-siapa," ujar ibu korban di Polresta Manado, Rabu (16/10/2013).

Korban mengaku diberi uang Rp 50.000 dan kedua pelaku memintanya membeli makanan kecil. Korban mengaku tidak ingat kapan persisnya peristiwa itu. "Tiap kali begitu (dicabuli) saya dibawa ke rumah kosong di pinggir jurang. Siang hari dan malam juga," ujar korban.

Perbuatan kedua pria itu terungkap setelah seorang tetangga mengetahuinya dan kemudian melaporkannya ke orangtua korban. Mendapat informasi itu orangtua korban lalu menanyai korban. Keluarlah pengakuan bahwa selama ini dia dicabuli oleh para pelaku.

Orangtua korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado pada Selasa (15/10/2013) kemarin. Atas laporan tersebut, polisi lalu membawa Y dan N ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Namun di hadapan polisi kedua lelaki itu terus membantah laporan korban. "Saya berani sumpah, saya tidak melakukannya," ujar Y.

N, yang datang ke Mapolresta bersama anak dan istrinya, juga membantah telah mencabuli korban. Bantahan juga dilontarkan istri N yang mengatakan suaminya tidak mungkin melakukan hal itu.

"Anak saya memang selalu bermain dengan dia (korban). Saya juga selalu ikut kemana suami pergi, jadi tidak mungkin suami saya lakukan itu," ujar istri N.

Polisi terlihat sulit mengembangkan kasus ini, karena tidak ada saksi yang menyaksikan kejadian tersebut. Sementara pemeriksaan terhadap korban berjalan cukup lama, karena korban lambat sekali merespons pertanyaan polisi.

Namun dari hasil visum diketahui terdapat tiga luka robek di vagina korban, ada luka lama dan luka baru. Ayah korban mengatakan pasrah dengan hal ini. Dia hanya ingin mencari keadilan atas yang dialami putrinya.

Kedua orang tua korban mengaku bahwa sejak bayi anak mereka mengalami infeksi otak. Akibatnya korban sulit diajak berkomunikasi. Dulu akibat sakit yang dideritanya, tangan dan kaki korban sering gemetar dan dia selalu mengalami kejang.

"Sebenarnya dia bukan anak kandung kami, tetapi kami sudah anggap anak sendiri. Kedua orangtuanya meninggal sejak dia masih berumur enam bulan," jelas ayah korban. Kini kasus ini masih coba terus dikembangkan oleh polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com