Aksi protes belasan penghuni tersebut dilakukan di kantor pemasaran apartemen di Jalan, Mayjen Sungkono 127 Surabaya. Karena merasa tidak dihiraukan oleh pengelola, para penghuni lantas berusaha mempengaruhi para calon pembeli agar membatalkan rencananya membeli apartemen, karena tidak jelas kepemilikan sertifikatnya.
Aksi itu memicu amarah sejumlah petugas keamanan yang berjaga-jaga di kantor pemasaran saat itu. Aksi dorong mendorong antara satpam dan penghuni apartemen pun terjadi.
Para penghuni sempat menggeberak meja dan kursi sehingga membuat para calon pembeli ketakutan. Para satpam mendorong agar penghuni keluar dari area kantor pemasaran. ''Keluar dulu, sertifikat kalian masih dalam proses,'' kata salah seorang satpam.
Andriano, salah satu pemilik apartemen mengaku heran dengan pengelola apartemen. ''Dulu janjinya setelah dua tahun pelunasan, sertifikat akan diberikan, namun sampai saat ini sudah tiga tahun, elum juga diberikan,'' katanya.
Tidak hanya itu, pelayanan kepada penghuni juga banyak dikeluhkan, dari tarif pembayaran listrik hingga keberihan apartemen yang tidak pernah diperhatikan. ''Kolam renang tidak pernah dibersihkan, hanya diberi kaporit saja,'' ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.