Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pamekasan Bantah Rekayasa Kecelakaan Lalu Lintas

Kompas.com - 25/09/2013, 18:22 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polres Pamekasan, Komisaris Polisi Ikwanuddin membantah tudingan rekayasa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Hendiarto Hikmansyah (22), warga Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Menurut Ikhwanuddin, kecelakaan yang terjadi di Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, akhir Januari 2013 lalu itu murni karena kesalahan rekan korban sendiri, Ahamad Supriyanto.

Ikhwanuddin menjelaskan, dari hasil penyidikan Satuan Polisi Lalu Lintas dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi diperoleh data bahwa sepeda motor yang dikendari Ahmad Supriyanto dan korban menabrak becak, kemudian korban terpental dan terjatuh tepat di bawah bemper mobil Xenia W 1303 PK yang dikendarai Sofyan Hadi, warga Kabupaten Sampang. Dalam penanganan kasus kecelakaan, menurut Ikhwanuddin, penyebab utama terjadinya kecelakaan adalah yang salah.

"Kebetulan mobil Xenia itu saat kejadian sudah berada di jalurnya sendiri. Cuma ditabrak oleh motor yang dikendarai rekan korban. Sedangkan korban sendiri terjatuh di bawah bamper mobil tersebut," ungkap Ikwan di ruang rapat Polres Pamekasan, Rabu (25/9/2013).

Dijelaskan Ikwan, jika ada bukti dan saksi yang bisa membuktikan bahwa mobil Xenia yang menyebabkan kecelakaan, pihak keluarga korban silakan untuk menghadirkannya ke Polres Pamekasan. Polres sendiri akan menindaklanjutinya dan semua pihak bisa memantau secara langsung.

"Dari hasil gelar perkara, tidak ditemukan sebab akibat yang menyebutkan bahwa mobil Xenia menabrak korban. Sebab di mobil itu tidak ada bekas cat helm milik korban, atau di helm milik korban juga tidak ditemukan bekas catnya," ungkap Ikwan.

Sebelumnya diberitakan, Suhartini (55), ibu korban mengaku tidak puas atas hasil penyidikan kasus kecelakaan yang menimpa anaknya. Ia menuding ada rekayasa oleh kepolisian. Rekayasa itu di antaranya, hasil olah tempat kejadian perkara yang pertama disebutkan jasad korban tepat berada di tengah marka jalan. Namun hasil olah TKP berikutnya, sketsa jasad korban berada di pinggir jalan. Padahal sesuai keterangan polisi, jasad korban ada di bawah bemper mobil Xenia.

"Polisi sudah merekayasa pengendara Xenia tidak terlibat dalam kematian anak saya. Sehingga pengendara Xenia dilepaskan dan menetapkan teman anak saya sebagai tersangka tunggal," ungkap Suhartini.

Hendiarto dibonceng rekannya memakai motor dari arah Kabupaten Sampang menuju Pamekasan. Setibanya di Desa Kramata, pengemudi motor tidak melihat ada becak di depannya karena kondisi saat itu gelap. Akibatnya, motor tersebut menabrak becak. Hendiarto terpental dari motor dan terjatuh. Versi keluarga korban, Hendiarto sempat hendak berdiri namun kemudian dihantam mobil Xenia setelah mobil tersebut menabrak motor rekan korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com