Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/9/2013), Andi mengatakan, pihaknya telah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, dia mempersilakan jika ada masyarakat yang mempersoalkan atau menggugat hasil Pilgub Kaltim kali ini.
"Kami sudah bekerja sesuai dengan undang-undang. Kami juga terbuka dan transparan terkait pilgub. Kinerja KPU Kaltim sudah sesuai aturan. Jika ingin menggugat, kami persilakan," terangnya.
Andi juga menyayangkan adanya ketidakpuasan dengan pilgub kali ini. Menurutnya, semua aturan pilgub sudah berjalan lancar. Bahkan, saat pelaksanaan pun tidak ada hambatan yang bisa menggagalkan pilgub. Namun, jika ada ketidakpuasan masyarakat dan hendak menggugat, Andi menyatakan siap menghadapinya.
"Dari awal kami sudah sering digugat. Tapi buktinya, kami selalu terbukti tidak melanggar peraturan," tegasnya.
Terlepas dari ketidakpuasan itu, Andi bersyukur bahwa Pilgub Kaltim 2013 berlangsung aman dan lancar. Apalagi, semua kandidat berjanji akan menerima keputusan dengan legawa.
"Pilgub kemarin berjalan lancar. Semua kandidat berjanji akan menerima kemenangan dan kekalahan dengan ikhlas dan legowo," terangnya.
Disinggung masalah hasil quick count yang menyatakan Awang-Faisyal menang telak dari dua kandidat lainnya, Andi mengatakan, hasil yang riil dan sah adalah hasil penghitungan KPU Kaltim.
"Semua kandidat pasti memiliki quick count untuk menentukan hasil penghitungan cepat. Meski demikian, hasil yang betul ya hasil dari KPU. Maka, kita tunggu saja hingga tanggal 18 September mendatang. Hasilnya akan tepat," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.