Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Batam Cekal 8 Tahanan Rutan yang Kabur

Kompas.com - 23/07/2013, 14:56 WIB

BATAM, KOMPAS.com — Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam mencegah delapan pelarian Rumah Tahanan Baloi yang kabur pekan lalu agar tidak bepergian ke luar negeri.

"Surat permohonan cegah dari kepolisian sudah kami terima. Imigrasi akan membantu kepolisian mencegah tahanan yang kabur agar tidak keluar negeri," kata Kepala Bidang Wasdakim Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Rafli, di Batam, Selasa (23/7/2013).
   
Ia mengatakan, Imigrasi langsung meminta data delapan orang tahanan yang masih belum tertangkap untuk dijadikan acuan di setiap pintu keluar resmi.

"Fotonya akan dipasang agar petugas bisa mencegah," kata dia.

Namun, menurut Rafli, Imigrasi hanya bisa mengawasi pintu keluar resmi, pelabuhan resmi sesuai dengan tugas Imigrasi.

"Harus diingat, di Kepri ini ada lebih dari 100 pelabuhan rakyat," ucapnya.

Sementara itu, Polda Kepulauan Riau masih terus mengejar delapan tahanan Rumah Tahanan Negara Klas IIA Batam yang kabur sejak Rabu (16/7/2013).
   
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan, hingga kini polisi juga masih mempelajari motif kaburnya 11 tahanan pada Rabu pagi dengan cara membobol ruangan Kepala Rutan Batam tersebut.

"Kami masih terus mempelajari untuk mengetahui motif larinya 11 tahanan tersebut. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Rutan," kata dia.

Kepala Rutan Klas IIA Batam Anak Agung Gde Krisna mengatakan, otak pelarian 11 tahanan Rumah Tahanan Klas IIA Batam merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara.

"Otak dan provokatornya adalah HG, yang sudah dua kali ditahan di Batam, dan sekali di Tanjung Balai Karimun," paparnya.        

Ia mengatakan, pelaku sudah pernah menjalani hukuman karena kasus narkoba di Batam beberapa tahun lalu hingga akhirnya bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com