Syihabuddin diperiksa selama 6,5 jam mulai Kamis (18/7/2013) pukul 22.00 sampai Jumat (19/7/2013) pukul 03.30.
"Diperiksa sebagai saksi, ditanya-tanya soal kronologi kejadian," kata Syihabuddin seusai menjalani pemeriksaan di Polres Kendal.
Menurut Syihabuddin, ada dua anggota kelompoknya yang tetap ditahan di Polres Kendal. Kedua anggotanya itu kedapatan membawa senjata tajam.
"Nanti biar diurus sama teman-teman. Sekarang saya cooling down dulu," ujar Syihabuddin.
Syihabuddin mengaku, ketika terjadi bentrokan antara warga dengan kelompoknya di lokasi, ia berada di Masjid Agung Sukorejo. Ia ikut ke lokasi juga karena ingin berkoordinasi dengan polisi.
Ia ingin menanyakan ke polisi terkait peristiwa perusakan mobil pikap anggota FPI di wilayah itu pada Rabu (17/7/2013).
"Saya Ketua FPI Jateng. Kalau ada apa-apa pada anggota saya, otomatis saya juga yang bertanggung jawab. Makanyam saya ingin berkoordinasi dengan polisi soal itu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.