Sianida Senilai Rp 2 Miliar Diduga untuk Tambang Ilegal
Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar
Kompas.com - 09/03/2016, 17:23 WIB
Sebanyak 209 drum dan 3 galon sianida yang ditemukan Polda Gorontalo di Desa Pangi, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, diduga akan digunakan untuk penambangan emas ilegal.