Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Penipuan CPNS Sebesar Rp 4,8 Miliar
Kontributor Nias, Hendrik Yanto Halawa
Kompas.com - 09/02/2016, 22:53 WIB
Seorang anggota DPRS Sumut dari Fraksi Gerindra menjadi tersangka penipuan beberapa calon PNS di Kabupaten Nias dengan nilai total mencapai lebih dari Rp 4,8 miliar.