Cabuli Anak Kandung, Polisi Dituntut 15 Tahun Penjara
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 07/01/2016, 08:56 WIB
Zeth Andreas Blegur (39), anggota Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), dituntut 15 tahun penjara dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.