Jaksa Tidak Jadikan Bungkusan Berisi Jarum dan Foto Engeline sebagai Barang Bukti
Kontributor Denpasar, Sri Lestari
Kompas.com - 15/12/2015, 21:49 WIB
Barang bukti itu disebutkan saksi anggota Labfor Polri, Ngurah Wijaya Putra dalam sidang perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Agustay Handa May.