Simpan Sabu, Seorang Pemuda Divonis 5 Tahun Bui dan Denda Rp 1 Miliar
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Kompas.com - 03/11/2015, 17:36 WIB
Seorang pemuda berusia 20 tahun divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan penjara setelah terbukti bersalah menyimpan serta membawa narkotika jenis sabu lebih dari 5 gram.