Tiga Bandar Narkoba Internasional di Medan Diancam Hukuman Mati
Kontributor Medan, Mei Leandha
Kompas.com - 09/10/2015, 18:00 WIB
Tiga terdakwa bandar narkoba internasional diancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di PN Medan, Jumat (9/10/2015).