Palak Turis di Bandara, Dua Petugas Imigrasi Ditetapkan sebagai Tersangka
Kontributor Denpasar, Sri Lestari
Kompas.com - 22/09/2015, 17:54 WIB
Polisi menetapkan dua petugas Imigrasi Ngurah Rai, Henri dan Wachid, sebagai tersangka dugaan pemerasan wisatawan asal Taiwan. Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto mengatakan, hingga saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasusnya.