Ditolak di Praperadilan, Pengacara Tetap Yakin Margriet Tidak Bersalah
Kontributor Denpasar, Sri Lestari
Kompas.com - 29/07/2015, 18:28 WIB
Meskipun hakim menolak praperadilan yang diajukan tersangka Margriet dalam kasus pembunuhan Engeline, kuasa hukum Margriet dari Hotma Sitompoel &Associates yang diwakili Jefri Kam meyakini kliennya Tidak bersalah.