Banding, Pengacara Gubernur Riau Yakin Hukuman Akan Diperingan
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi
Kompas.com - 24/06/2015, 16:14 WIB
Kuasa Hukum Gubernur Riau (nonaktif) Annas Maamun, Sirra Prayuna, menyatakan akan banding menanggapi vonis dari Majelis Hakim Barita Lumban Gaol yang menjatuhkan hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.