Jelang Ramadhan, Bupati Imbau Restoran Tak Vulgar Buka Bisnisnya
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Kompas.com - 12/06/2015, 17:17 WIB
Bupati Semarang telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan operasional tempat hiburan seperti karaoke dan larangan praktek prostitusi selama bulan Ramadhan.