"Nyambi" Jadi Kurir Sabu, Sopir Taksi Dibayar Rp 2 Juta Setiap Antar
Kontributor Balikpapan, Dani Julius
Kompas.com - 28/05/2015, 17:50 WIB
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggagalkan pengiriman 1 kilogram sabu yang dibawa seorang supir taksi dari Balikpapan ke Samarinda, Rabu (27/5/2015).