"Batas Aman Pendakian Merapi Hanya Sampai Pasar Bubrah"
Kompas.com - 18/05/2015, 15:51 WIB
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral, Surono, mengingatkan bahwa batas aman pendakian Gunung Merapi hanya diperbolehkan sampai pos Pasar Bubrah.