Bawa Kabur Siswi SMP untuk Dijadikan Istri, Guru Asal TTS Ditangkap di Probolinggo
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 26/04/2015, 10:06 WIB
Edwar Missa (46 tahun), guru SMP Negeri Terbuka di Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi lantaran nekat membawa lari AL (15) yang tak lain muridnya sendiri ke Kota Probolinggi, Jawa T