Ikut Aniaya Tiga PRT, Kiki Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Kontributor Medan, Mei Leandha
Kompas.com - 17/04/2015, 21:03 WIB
Kiki Andika (21) berkeringat jagung saat majelis hakim yang diketuai H Aksir menjatuhinya hukuman penjara 30 bulan kurungan karena terbukti melakukan penganiayaan kepada tiga Pembantu Rumah Tangga (PRT).