Tahanan Lumpuh Diborgol, Pejabat Bilang Hanya Jalankan Prosedur
Kontributor Lampung, Eni Muslihah
Kompas.com - 09/03/2015, 19:46 WIB
Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM) menyatakan bahwa diborgolnya tahanan yang lumpuh dirawat di Rumah Sakit A Dadi Tjockrodipo Bandarlampung adalah prosedur yang memang harus dijalankan.