Kisruh Giok 20 Ton, Pemprov Aceh Diminta Tetapkan Qanun
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami
Kompas.com - 17/02/2015, 17:41 WIB
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Abdullah Saleh meminta agar pemerintah Aceh segera menerbitkan aturan yang lebih detail terkait aksi penambangan batu alam yang kini marak dilakukan warga di Provinsi Aceh.