Pengacara: Jika Rudy Soik Dipecat, Masyarakat Kehilangan Pemburu "Human Trafficker"
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 11/02/2015, 16:16 WIB
Tim pengacara Brigadir Polisi (Brigpol) Rudy Soik mengatakan, jika kliennya dinyatakan bersalah kemudian dipecat dari kepolisian, yang bersangkutan masih bisa bekerja di institusi lain. Namun, masyarakat akan kehilangan pemburu perdagangan manusia.