Korupsi, Pejabat di Bengkulu Kembalikan Uang Negara Rp 50 Juta
Kontributor Bengkulu, Firmansyah
Kompas.com - 10/02/2015, 19:17 WIB
Yalinus, mantan Kepala Dinas Tata Kota Bengkulu, terdakwa dugaan korupsi rencana pembuatan tata kota mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 50 juta kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu, Senin (9/2/2015). Pengembalian uang korupsi tersebut dilakukan mel