Setubuhi Pacar yang Masih Umur 14 Tahun, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Kompas.com - 30/01/2015, 09:03 WIB
RS, seorang pemuda berusia 29 tahun ditangkap polisi karena menyetubuhi LGD bocah perempuan berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP. RS mengaku LGD adalah kekasihnya. Keduanya ditangkap di sebuah hotel kelas melati di Ambon, Rabu malam lalu.