Lima Kali Ditangkap Jual Miras, Ibu Ini Tidak Ditahan
Kontributor Magelang, Ika Fitriana
Kompas.com - 27/01/2015, 23:10 WIB
Jajaran Polsek Mertoyudan, Kabupaten Magelang, membekuk Siti Solekah (46) lantaran kedapatan menjual minuman keras (miras). Wanita itu dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya di Perum Pondok Rejo Asri, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan.