Gaji Pekerja di Bawah UMK, Pabrik Garmen Ini Terancam Ditutup
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Kompas.com - 15/12/2014, 21:54 WIB
Sebuah perusahaan garmen di Tuntang, Kabupaten Semarang diketahui mempekerjakan karyawan di bawah umur. Selain itu, mereka juga memberikan upah karyawan di bawah upah minimum kabupaten (UMK) dan belum didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jamina