Pengacara Ungkap Bukti Kejanggalan Kasus Brigpol Rudy Soik
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 12/12/2014, 09:40 WIB
Pengacara Brigadir Polisi Rudy Soik, Ferdy Tahu menilai ada kejanggalan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya terhadap Ismail Pati Sanga (30), warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Rabu (29/10 /2014) lalu.