Beli BBM Subsidi untuk Industri, Dahlan Divonis 1,2 Tahun Penjara
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 03/12/2014, 21:30 WIB
Pengadilan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) menjatuhkan vonis satu tahun dua bulan penjara dan denda sebesar Rp 30 juta terhadap terdakwa Muhammad Dahlan alias Indra, karena terbukti membeli 235 liter bahan