Bawa Ganja di Tempat Karaoke, Wartawan Diringkus Polisi
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 14/11/2014, 21:46 WIB
AL (30), wartawan tabloid mingguan diringkus Tim Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja di ruangan X2 Family Karaoke and Restaurant Kota Kupang, NTT.