Cabuli Putri Kandung hingga Tertular HIV, Ayah Diancam 15 Tahun Penjara
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Kompas.com - 06/11/2014, 08:47 WIB
Penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengancam KB (52), warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, yang mencabuli putri kandungnya berulang kali, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.