Sebut Anggota Panwaslu "Gigolo" di Facebook, Wanita Ini Ditangkap
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati
Kompas.com - 22/10/2014, 22:36 WIB
Titing Suryana Saranani (41), warga Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, (Sultra) diamankan polisi, Rabu (22/10/2014) siang tadi, karena menulis status pencemaran nama baik di Facebook.