Aturan Poligami PNS Bayar Rp 1 Juta, Untungkan Perempuan
Kontributor Mataram, Karnia Septia
Kompas.com - 13/10/2014, 09:48 WIB
Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Ali Bin Dahlan menganggap, Peraturan Bupati yang mengatur izin poligami Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan membayar Rp 1 juta, justru menguntungkan perempuan.