Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan, Ahmad Divonis 10 Tahun Bui
Kontributor Mataram, Karnia Septia
Kompas.com - 18/09/2014, 21:02 WIB
Ahmad (47), warga Batu Layar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), divonis 10 tahun empat bulan karena telah terbukti mencabuli anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan.