PNS Ditangkap karena Curi Laptop di Rumah Pemilik Warung Makan
Kompas.com - 26/06/2014, 17:33 WIB
Jefri Betan (39), salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS), pada Dinas Sosial Kabupaten Lembata, ditangkap karena ketahuan mencuri laptop merek Acer, ponsel, dan uang tunai Rp 9 juta, Senin (19/5/2014) kira-kira pukul 19.00 Wita.