Terbukti Korupsi, Bupati Rembang Divonis 2 Tahun Bui
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 25/06/2014, 15:07 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan pidana dua tahun penjara bagi Bupati non aktif Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Muhammad Salim. Hakim juga menjatuhkan pidana denda Rp 100 juta atau setara enam bulan kurungan.