Baru Bebas, Eks PNS Ditangkap Lagi karena Edarkan Uang Palsu
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana
Kompas.com - 12/05/2014, 15:09 WIB
Baru sebulan bebas setelah dibui selama dua tahun di Rutan Kebon Waru Bandung akibat kasus penipuan dan penggelapan, Syamsa bakal kembali dipenjara lantaran kedapatan mengedarkan uang palsu.