Dada Rosada Divonis 10 Tahun Bui, Ini Komentar Ridwan Kamil
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana
Kompas.com - 28/04/2014, 15:54 WIB
Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider tiga bulan penjara. Ini komentar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.