Terdakwa Diputus Bebas, Jaksa dan Keluarga Korban Sesalkan Hakim
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 24/04/2014, 21:51 WIB
Dua terdakwa kasus penjambretan di Kota Semarang, Boma Indarto dan Kuat Suko Setyono telah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (23/4/2014) kemarin.