Hakim Asmadinata Kecewa Divonis Bersalah karena "Dissenting Opinion"
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 22/04/2014, 16:59 WIB
Asmadinata, terdakwa kasus suap pengurusan perkara sudah dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang. Dia dihukum pidana lima tahun dan denda Rp 200 juta subsider dua kurungan.