Mengaku Bisa Kembalikan Keperawanan, Pria Ini Perkosa Remaja
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Kompas.com - 07/04/2014, 16:26 WIB
Aparat Polres Semarang mengungkap kasus kejahatan asusila dengan modus jasa mengembalikan keperawanan. Ironisnya, para korban adalah remaja putri berusia belasan tahun yang masih duduk di bangku SMP.