Tolak Pembelaan, Jaksa Anggap Pembunuh 2 Balita Layak Divonis Mati
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 24/03/2014, 18:31 WIB
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang meyakinkan majelis hakim untuk memberi vonis mati terhadap dua pelaku pembunuhan dua balita di Semarang.