Pasang Iklan di Koran, Caleg Ini Terancam Pidana 1 Tahun
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin
Kompas.com - 13/01/2014, 12:54 WIB
Hendri Wawan Setiawan, calon legislatif DPRD Kabupaten Kendal terancam hukuman satu tahun penjara, atau denda uang Rp 12 juta, karena diduga telah melakukan kampanye di media cetak terbitan Kendal.