Sopir Tewas, Penyidikan Kasus Tabrakan di Probolinggo Dihentikan
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Kompas.com - 30/12/2013, 13:57 WIB
Polisi menetapkan status tersangka pada sopir pikap nopol B 2625 XCU yang terlibat kecelakaan dan menewaskan 18 orang di Jalan Raya Tongas Probolinggo, Sabtu (28/12/2013) lalu.