Terdakwa Suap Bansos Menyesal Turuti Perintah Pimpinan
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi
Kompas.com - 12/12/2013, 18:49 WIB
Herry Hurhayat, mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dalam kasus suap bansos Pemkot Bandung mengaku menyesal telah mengikuti perintah Wali Kota Bandung waktu itu, Da