Djaja Suparman, Mantan Pangdam Brawijaya, Divonis 4 Tahun
Herpin Dewanto Putro
Kompas.com - 27/09/2013, 07:55 WIB
Mantan Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya Letnan Jenderal (Purn) Djaja Suparman divonis empat tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (26/9/2013).